Kamis, Oktober 23, 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

BerandaTak BerkategoriProses Amdalnet dalam Penerbitan NIB bagi UMKM

Proses Amdalnet dalam Penerbitan NIB bagi UMKM

Secara umum, tahapan proses Amdalnet bagi pelaku usaha UMKM dimulai dari pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses ini akan dilanjutkan dengan penapisan dokumen lingkungan secara otomatis melalui sistem Amdalnet, yang terintegrasi dengan OSS. 
Tahapan proses penerbitan NIB dan persetujuan lingkungan
  1. Mengajukan NIB melalui sistem OSS
    • Pelaku usaha mendaftar dan masuk ke sistem OSS dengan akun yang sudah dibuat.
    • Mengisi data-data yang diperlukan, seperti data usaha, lokasi, dan rincian kegiatan usaha lainnya.
    • Setelah NIB diterbitkan, pelaku usaha akan diarahkan untuk memenuhi persyaratan perizinan berusaha yang berlaku.
  2. Menuju sistem Amdalnet untuk penapisan
    • Dari sistem OSS, pelaku usaha akan diarahkan ke dasbor (dashboard) Amdalnet untuk melakukan proses penapisan persetujuan lingkungan.
    • Proses ini akan menentukan apakah kegiatan usaha UMKM membutuhkan dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) berdasarkan tingkat risiko usahanya.
  3. Melakukan penapisan dokumen lingkungan
    • Pelaku usaha mengisi formulir penapisan di sistem Amdalnet, yang meliputi deskripsi rencana usaha dan lokasi.
    • Mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KPR (Konfirmasi Kesesuaian Ruang) dan Pernyataan Kegiatan Tahap Perencanaan. silahkan di Unduh file nya disini >>> (Download)
    • Sistem Amdalnet kemudian akan memproses penapisan secara otomatis.
  4. Penerbitan persetujuan lingkungan otomatis (untuk UMK)
    • Khusus untuk usaha mikro dan kecil (UMK), Amdalnet dapat memberikan persetujuan lingkungan secara otomatis berupa SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup), asalkan tingkat risiko usahanya rendah.
    • Persetujuan ini menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan proses perizinan usaha di OSS.
  5. Penerbitan NIB
    • Setelah proses penapisan dan pemenuhan persyaratan lingkungan selesai, sistem OSS akan menerbitkan NIB bagi pelaku usaha. 
Catatan penting untuk UMKM
  • Risiko usaha: Tingkat risiko usaha menentukan jenis dokumen lingkungan yang diperlukan. Usaha dengan risiko rendah hanya memerlukan SPPL.
  • Integrasi OSS dan Amdalnet: Pelaku usaha tidak perlu mengajukan izin secara terpisah karena sistem OSS dan Amdalnet sudah terintegrasi, yang memudahkan proses perizinan lingkungan.
  • Tidak selalu memerlukan AMDAL: UMKM, terutama usaha mikro dan kecil, tidak selalu harus melalui proses AMDAL yang kompleks. Sebagian besar cukup dengan SPPL, yang bisa didapatkan secara otomatis melalui sistem Amdalnet.
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments